Setelah melalui serangkaian penilaian meliputi SAQ (self assessment questionnaire), verifikasi website, uji akses, dan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY, Kapanewon Moyudan berhasil terpilih menjadi Badan Publik Terbaik I dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kategori OPD Kecamatan se-DIY.
Pengumuman hasil penilaian sekaligus penyerahan piagam penghargaan dari berbagai kategori dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Hotel Grand Keisha Jl. Afandi Gejayan Sleman Yogyakarta dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik DIY Tahun 2020. Acara penganugerahan diawali dengan laporan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini oleh Ketua KID DIY, H. Moh. Hasyim, SH, M.Hum. Dalam laporannya, Ketua KID DIY dmenyampaikan bahwa penilaian melibatkan beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik dari beberapa instansi di luar KID DIY baik dari lembaga perguruan tinggi (UNISA), Program Studi Komunikasi UGM, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi UII), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution).
Panewu Moyudan, Drs. Arifin, M.Laws bersama-sama dengan perwakilan Badan Publik lainnya hadir untuk menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.
