Select Page

Kapanewon Moyudan dalam rangka mewujudkan pencegahan korupsi, peningkatan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta professional dengan beberapa strategi antara lain melalui penggalangan komitmen bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai kontrak etika yang mengikat untuk melaksanakan tugas sesuai aturan.

Penanandatanganan Pakta Integritas di Pemerintahan Kapanewon Moyudan dilaksanakan setelah apel pagi Jam 07.30 WIB pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 bertempat di Pendopo Kapanewon Moyudan.

  • Ditandatangani oleh Panewu, Panewu Anom dan seluruh pejabat struktural dengan disaksikan semua pegawai.
  • Bukan sekadar formalitas, tetapi diawasi melalui pemantauan dan evaluasi
  • Pelanggaran dapat dikenakan sanksi internal (teguran, mutasi, pemberhentian) hingga pidana jika terkait korupsi.

Pakta integritas adalah perjanjian atau komitmen tertulis bagi pejabat dan pegawai untuk bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Tujuan utama Pakta Integritas :

  • Memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
  • Menumbuhkan kejujuran, keterbukaan, dan efisiensi dalam bekerja.
  • Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kejujuran harus kita wujudkan bersama, bukan hanya sekedar slogan. Awali kejujuran dari diri sendiri, mulai yang kecil-kecil, dimulai dari sekarang juga.