Select Page

Kapanewon Moyudan dengan kekuatan internal yang ada bertekat untuk melayani dengan sepenuh hati. Karyawan karyawatinya terdiri dari PNS, P3K, P3K Paruh waktu dan Pegawai Non ASN dengan masa kerja beragam.  Sebagai tanda terimakasih Presiden memberikan penghargaan khusus kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.

Selain memenuhi hitungan masa kerja mutlak (10, 20, atau 30 tahun), syarat utama lainnya untuk mendapatkan penganugerahan ini adalah PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat selama masa pengabdiannya.

Tahun 2026 ada 8 PNS Kapanewon Moyudan mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan bersamaan dengan apel pagi pada hari Senin, 20 April 2026 oleh Panewu Moyudan Agung Dwi Maryoto, S.H, M.Si didampingi Panewu Anom Mahmudah Arfiyati, S.KM, M.HKes dan disaksikan semua karyawan karyawati.

Tanda kehormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan negara atas dedikasi seorang PNS yang telah:

  • Menunjukkan kesetiaan dan pengabdian penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah.
  • Membuktikan kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan secara terus-menerus dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
  • Bekerja secara terus-menerus tanpa terputus dalam kurun waktu pengabdian tertentu.

Penganugerahan ini bukan sekadar simbol masa kerja, tetapi ditujukan agar PNS yang menerimanya dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya dalam menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan publik.

Kapanewon Moyudan senantiasa Siap Melayani, Kepuasan Warga Inspirasi Kami